About

Pages

Indostar Tv

Tuesday 22 January 2013

Bobroknya Sistem Pembinaan Hakim di Indonesia

Ilustrasi @ Inilahjabar
Al-Amin - Bandung - Di setiap institusi selalu ada the good and the evil (yang baik dan yang jahat). Tak terkecuali di Mahkamah Agung, institusi yang seharusnya 100% mewakili suara Tuhan. Dan ini membuat kita miris.

Apa yang dilakukan Puji Wijayanto, salah seorang hakim Pengadilan Negeri Bekasi, kelewatan. Rabu (17/10/2012), Hakim Puji digelandang satuan Badan Narkotika Nasional karena kedapatan pesta sabu-sabu dan ekstasi di sebuah tempat hiburan di Jakarta bersama seorang pengacara, seorang PNS dan empat wanita pemandu karaoke.

Puji bukan satu-satunya hakim yang suka nyabu. Komisi Yudisial tengah mengawasi sembilan hakim nakal lainnya yang, berdasarkan laporan masyarakat, suka mengonsumsi narkoba. Penangkapan Puji memperlihatkan bobroknya sistem karier dan pembinaan hakim di MA. Sebab berdasarkan catatan KY, yang bersangkutan sudah lima kali diperiksa terkait aduan pelanggaran kode etik, termasuk membebaskan sejumlah terdakwa kasus narkoba.

Anehnya, MA malah mempromosikan Puji ke PN Bekasi (pengadilan kelas IA) yang mestinya hanya boleh ditempati hakim-hakim berkualitas dan tanpa cacat. Kerancuan moralitas MA juga diperlihatkan belum lama ini dengan mempromosikan Ketua PN Semarang Sutjahjo Padmo Wasono, yang diduga tersangkut korupsi, menjadi hakim tinggi di Lampung, yang tak pernah sepi dari perkara besar.

Janji Ketua MA Hatta Ali dalam pidato pelantikannya tujuh bulan lalu untuk memberantas hakim nakal rupanya tak lebih dari menepuk air di dulang. Sesumbar bahwa sebagai mantan Ketua MA Bidang Pengawasan dia sudah hafal permainan para hakim, Hatta menjamin MA bisa bersih di bawah kepemimpinannya. Tapi faktanya, hakim-hakim yang diragukan integritasnya malah dapat promosi.

Mengerikan membayangkan pengadilan kita dikendalikan pencandu narkoba. Mustahil publik bisa mengharapkan keadilan dari hakim-hakim seperti Puji ketika mereka harus mengadili para terdakwa pengedar dan gembong narkoba.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kategori risiko tinggi dalam hal peredaran dan penggunaan narkoba. Antara satu sampai tiga ton narkoba mengalir ke Nusantara setiap bulan. Yang bisa digagalkan aparat tak lebih dari 500 kg. 

Menurut laporan BNN, sekitar 15.000 orang meninggal karena narkoba setiap tahunnya. Atau sekitar 40 orang per hari. Jumlah pencandu narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 4,2 juta orang. Ini angka yang mencemaskan. Dan lebih mencemaskan lagi jika banyak aparat penegak hukum termasuk di dalamnya. 

0 comments: