Kuningan News - DR (24), warga Rt 21/02 Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kepergok warga sedang mencuri burung kenari milik Mamat Suryamat, warga Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede. Kepada petugas, DR mengaku jika burung kenari seharga ratusan ribu rupiah tersebut akan dijual dan akan dibelikan minuman keras (miras) untuk pesta mabuk-mabukan bersama teman-temannya.
0 comments:
Post a Comment