About

Pages

Indostar Tv

Sunday 20 January 2013

Nabi Semasa Remaja

Perang Pijar:

Pada waktu ia berumur 20 tahun terjadilah peperangan diantara kaum Quraisy dan Kinanah pada suatu pihak, dengan Kais dan Tsakif pada pihak yang lain. Pertempuran itu terjadi di Nachlan diantara Mekah dengan Thaif, dalam bulan Zulko'dah yang disucikan, yakni dalam bulan yang terlarang berselisih-sengketa dan berperang. Oleh karena itu peperangan itu dinamai Perang Pijar (Perang yang melanggar kesucian). Diantara kepala-kepala pertempuran kaum Quraisy, termasuk seorang pamannya, Zubair bin Abdul Muthalib. Maka bersama-sama dengan Abu Thalib, Muhammad pun ikut dalam peperangan itu.


Hilful Fudlul:

Sesudah peperangan berakhir, terjadilah kegoncangan dalam penduduk kota Mekah. Sebabnya ialah karena Abdul Muthalib wafat, tata hukum di dalam kota tidak terjaga lagi dengan sempurna, sehingga banyak orang yang telah berlaku sewenang-wenang. Terutama terhadap orang-orang asing yang datang berniaga. Kejadian-kejadian serupa itu tentu saja sangat berbahaya. Akhirnya kaum Quraisy pun segera mengadakan persumpahan, bahwa mereka tidak akan membiarkan penganiayaan dan laku sewenang-wenang. Dan mereka akan melindungi tiap-tiap orang, baik penduduk kota ataupun orang asing, merdeka ataupun budak belian. Persumpahan itu dinamai Hilful Fudlul, dan untuk melaksanakan maksud tersebut mereka dirikan suatu perkumpulan. Muhammad telah terpilih menjadi salah seorang anggota pimpinan perkumpulan itu. Disana mulailah kelihatan betapa kasih sayangnya kepada sesama manusia, dan mulailah masyhur namanya sebagai seorang pemuda yang berbudi halus dan bersifat mulia. Kejujuran hatinya dan kelurusan perkataannya menyebabkan ia digelari Al-Amin, artinya orang yang dipercayai.

Ke Syria yang kedua 594 M:

Adalah seorang perempuan janda yang sholehah Khadijah binti Khuailid namanya. Ketika itu didengarnya kemuliaan budi dan kelurusan Muhammad, tertariklah hatinya hendak mempercayakan urusan perniagaannya kepada anak muda itu. Ketika dicobanya menawarkan maksudnya itu, Nabi pun menerimanya dengan segala senang hati.

Maka berangkatlah Muhammad ke Syria membawa barang perniagaan Khadijah bersama seorang sahaja janda itu, Maesyaroh namanya. Keuntungan yang diperolehnya sangatlah menyenangkan, jauh lebih banyak dari pada yang dapat dikira-kirakan orang semula.

Beberapa Keajaiban:

Dalam perjalanan pulang pergi, banyak terjadi kejadian yang ajaib. Perjalanan yang biasanya dilalui dengan sengsara dan susah payah itu, ketika itu dijalaninya dengan senang dan tidak kurang suatu apapun. Segumpal awan panjang senantiasa melindungi mereka dari panas matahari. Dan ketika mereka berhenti melepaskan lelah dibawah sepohon kayu besar, daun kayu yang rimbun itupun merunduk kepada Muhammad, akan melindungi dia. Kemudian datang seorang pendeta Kristen, Djurjis namanya, mengatakan kepada Maesyaroh, bahwa itulah yang akan jadi Nabi sebagaimana dijanjikan oleh Tuhan di dalam kitab-kitab suci. Dipesankannya benar kepada Maesyaroh, supaya hati-hati betul menjaganya.

Nikah dengan Siti Khadijah 595 M:

Segala yang terjadi itu diceritakan Maesyaroh belaka kepada Khadijah. Maka lantaran mendengar keterangan sahajanya itu dan mengingat sifat-sifat Muhammad yang mulia, serta didorong oleh keinginan supaya Muhammad tetap jadi penguasa hartanya, ditetapkannyalah hendak mengambil anak itu menjadi suaminya. Lalu disuruhnya orang pergi meminang. Pinangannya itu diterima oleh Muhammad. Dan tidak lama kemudian mereka pun nikah. Ketika itu umur Khadijah 40 tahun dan umur Nabi 25 tahun.

Anaknya dengan Khadijah:

Dua puluh lima tahun lamanya mereka bergaul rukun, damai dan kasih sayang. Sampai perempuan yang mulia itu wafat, tidak pernah Nabi beristeri yang lain hanyalah dia seorang saja. Dalam masa 25 tahun mereka memperoleh 6 orang anak, 2 orang laki-laki: Kasim dan Abdullah dan 4 orang perempuan: Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Semua anaknya yang laki-laki meninggal dunia ketika masih kecil. Hanya anak-anaknya yang perempuan yang sampai menyaksikan Islam berdiri dan masuk dalam golongan orang yang mula-mula beriman. Dan diantara mereka itu hanya Fatimah yang hidup sampai Nabi meninggal. Ia meninggal 6 bulan sesudah Nabi.

Menjadi Hakim 605 M:

Sepuluh tahun kemudian, ketika Nabi berumur 35 tahun, orang Quraisy bergotong royong memperbaiki Ka'bah, karena sudah terlalu tua dan sudah besar kerusakannya disana-sini, terpaksalah Ka'bah itu dirombak benar lebih dahulu, kemudian didirikan yang baru diatas dasarnya, semula disudut Ka'bah itu dahulu dipasangkan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebuah batu hitam, Hajar Aswad namanya, untuk menjadi tanda bagi memulai ibadah Thawaf. Ketika akan memasang batu hitam itu pada tempatnya kembali, terjadilah perselisihan. Masing-masing golongan kaum Quraisy itu merasa berhak memperoleh kehormatan memasang benda yang dimuliakan itu ke tempatnya semula. Empat hari empat malam lamanya keadaan menjadi tegang. Seandainya tak ada yang mengetahui, tentulah darah akan tertumpah. Akhirnya seorang yang tertua diantara mereka memperoleh pikiran, bahwa untuk mengakhiri perselisihan itu alangkah baiknya diangkat seorang hakim bersama-sama, yang musti dipatuhi oleh sekalian bahagian kaum. "Kita tunggu", katanya,, orang yang pertama sekali masuk ke dalam Mesjid ini, itulah yang kita angkat menjadi hakim". Usul itu diterima. Dan ketika itu juga masuklah Muhammad. Orang banyak berseru: "Ini dia Al-Amin! Kita rela diadilinya".

Oleh Nabi diselesaikanlah perselisihan itu dengan adil dan bijaksana. Diletakannya batu itu diatas sehelai kain dan disuruhnya wakil tiap-tiap golongan yang berselisih itu mengangkatnya bersama-sama. Lalu dengan tangannya yang suci dan mulia, diambilnya batu itu dan diletakkan pada tempatnya.

Semua golongan itu merasa puas dan penghargaan orang akan dirinya bertambah besar pula. 

0 comments: