About

Pages

Indostar Tv

Friday, 11 January 2013

Hukum Mendo'akan Orang Yang Bukan Muslim

PERTANYAAN

Bagaimanakah syarat dan hukumnya kalau membacakan do'a di rumah orang China yang bukan Islam?

JAWABAN

Mendo'akan orang kafir dengan maghfirah (ampunan dosa) dan seumpamanya yang tak patut untuk orang kafir adalah haram. Akan tetapi mendo'akan orang kafir dengan petunjuk supaya dia masuk islam, dengan kesehatan badan, keselamatan, kemajuan, boleh saja asalkan bukan Kafir Harby, ialah kafir yang memusuhi kaum Muslimin.

Hanya kami serukan disini: Kalau seorang kafir sudah panggil saudara untuk mendo'a, artinya kepercayaan si kafir terhadap agamanya sendiri sudah sempoyongan (goyah), dan sudah mengarah kepada beriman. Disinilah terletak kewajiban atas bahu saudara untuk mengajukan dakwah Iman kepada orang yang memanggil saudara berdo'a untuknya dalam urusan duniawi. Kewajibanlah atas sudah bersimpati kepada agama kita. Oleh karena itu disamping saudara berdo'a untuknya dalam urusan duniawi, kewajibanlah atas saudara untuk mengajaknya masuk islam.


Adapun dalil mengenai bolehnya mendo'akan Kafir Dzimmy dengan urusan dunia, yakni bukan urusan akhirat, dan boleh makan dan minum pemberian kafir asalkan bersih dan aman, adalah sebagaimana tersebut dalam Kitabul Adzkar bagi Al Imam Abu Zakariya Muhjiddin Yahya bin Syaraf Annawawi, halaman 406 sebagai berikut:

"Ketahuila bahwa sesungguhnya tidak boleh bahwa dido'akan bagi orang kafir dengan ampunan, dan yang menyerupainya dari apa-apa yang tidak layak dikatakan bagi orang-orang kafir. Akan tetapi boleh bahwa dido'akan orang kafir dengan petunjuk, sehat badan, "afiat (keselamatan dunia) dan yang seperti itu. Diriwayatkan kepada kami dalam kitab Ibnussuny dari Anas ra. berkata ia: Pernah Rasulullah saw, minta tuangan air, maka datanglah seorang Yahudi menuanginya maka sabda Rasulullah saw Jammalakallah: Semoga Allah baguskan engkau. Maka tidaklah Yahudi itu melihat uban (rambut putih) sampai matinya".

0 comments: