PERTANYAAN
Saya mintalah keterangan tentang seorang anak terhadap orang tuanya, jika tidak menghargainya, mengenai hukum-hukumnya.
JAWABAN
Jika sekiranya Allah SWT tidak sebutkan di dalam kitab-Nya, tentang kemuliaan kedua orang tua kita, dan tidak ada pesan apa-apa dari pada Allah SWT, niscaya dapatlah dengan akal kita mengetahui bahwa, menghargai kedua orang tua itu wajib. Dan durhaka kepada keduanya itu adalah dosa yang amat besar. Maka wajiblah atas orang yang berakal mengetahui kehormatan keduanya, dan menunaikan hak keduanya. Apalagi kalau Allah SWT telah menyebutkan dalam seluruh kitab-kitab yang diturunkan kepada para Anbiya, di dalam Taurat, di dalam Injil, di dalam Jabur, dan di dalam Al-Furqan. Allah memerintah disemua kitab-Nya, dan mewahyukan kepada segenap Nabi-Nya dan berwasiat kepada mereka itu untuk berlaku hormat kepada orang tua, dan mengenal hak keduanya, dan Allah telah jadikan keridhoan-Nya di dalam keridhoan orang tua, dan kemurkaan-Nya di dalam kemurkaan orang tua.
Syekh Nashir Assamarqani ra ada mengatakan dalam Tanbihul Ghafilien halaman 44 sebagai berikut:
"Ada tiga ayat yang turunnya berbarengan dengan tiga perkara, dimana Allah tidak menerima satu dari padanya tanpa taulannya. Yang pertama firman Allah: Dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat, maka barang siapa sembahyang dan tidak berzakat tidaklah diterima Allah akan sembahyangnya. Yang kedua firman Allah SWT: Patuhlah kamu kepada Allah dan patuhlah kamu kepada Rasul. Maka barang siapa patuh kepada Allah tidak patuh kepada Rasul tidaklah diterima kebaktiannya itu. Yang ketiga firman Allah: Bersyukurlah kepada-Ku dan bersyukurlah kamu kepada ibu bapakmu. Maka barang siapa bersyukur kepada Allah dan tidak bersyukur kepada ibu bapaknya tidaklah diterima Allah akan syukurnya itu".
Marilah kita sama-sama mengikuti beberapa nash yang berkenaan dengan soal kebaktian kepada orang tua ini.
Di dalam Suratul Ankabut ayat 8 Allah SWT berfirman:
"Dan kami telah pesankan kepada manusia, untuk berbuat kebajikan terhadap ibu bapaknya".
Sababunnuzul ayat ini adalah tersebab Sa'ad Ibni Waqqash bersama ibunya Hamnah binti Abi Sufyan, tatkala Sa'ad masuk islam, sedang ia sangat berbakti kepada ibunya. Ujar ibunya sebagai protes atas islamnya Sa'ad: Demi Allah aku tidak mau makan dan minum sehingga engkau kembali kepada keyakinanmu semula yakni menyembah berhala atau aku mati.
Maka terjadilah hal yang seperti itu dalam beberapa hari, lalu datanglah Sa'ad menghampiri ibunya seraya berkata: Wahai ibuku sekiranya ada bagi ibu seratus nafas lalu keluarlah nafas itu satu demi satu tidaklah saya akan meninggalkan agama saya ini.
Kalau ibu mau makan, persilahkanlah. Kalau ini tidak mau makan persilahkan. Maka tatkala ibunya putus asa atas kembalinya Sa'ad ke dalam kemusyrikan, makanlah ia dan minumlah ia. Maka Allah SWT turunkan ayat tersebut. Dan Allah perintahkan untuk berbuat kebajikan terhadap ibu bapak, dan berbakti kepada ibunya dan tidak mematuhinya dalam hal kemusyrikan.
Tersebut dalam Suratul Israa ayat 24 firman Allah SWT sebagai berikut:
"Telah memerintah Tuhanmu, bahwa janganlah kamu menyembah kecuali kepada-Nya, dan berbuat kebajikan terhadap ibu bapak. Apabila salah seorang dari keduanya ataupun kedua-duanya sudah lanjut umur berada padamu, maka janganlah kamu katakan kepada keduanya: Hih, dan janganlah kamu bentak keduanya, dan katakanlah kepada keduanya akan perkataan yang mulia. Dan rendahkan olehmu bagi keduanya akan dirimu yang timbul dari rasa kasih sayang, dan katakanlah: Ya Tuhanku, kasihanilah keduanya, sebagaimana keduanya telah merawatku di waktu kecil".
Tersebut pula dalam Surat Luqman ayat 14, firman Allah SWT:
"Dan telah kami berwasiat kepada manusia, mengenai ibu bapak-bapaknya. Ibunya pernah mengandungnya, dalam kesukaran yang disusul oleh kesukaran, dan menyapihnya dalam usia dua tahun: Bahwa bersyukurlah kamu kepada-Ku, dan kepada ibu bapakmu".
Adapun hadits-hadits maka diriwayatkan dari Abi Abdirrahman Abdillah bin Mas'ud ra, berkata ia:
"Aku pernah bertanya kepada Nabi SAW. Amalan apakah yang paling disukai Allah? Jawab beliau: Sembahyang pada waktunya, tanyaku pula: Kemudian apalagi? Jawabnya: Berbuat kebajikan kepada ibu bapak. Tanyaku pula: Kemudian apalagi? Jawabnya: Berjuang di jalan Allah". (HR. Bukhari dan Muslim).
Alangkah besarnya hak ibu bapak kita karena ia dinomor duakan dari pada sembahyang sedang Jihad Fi Sabilillah dinomor tigakan.
Diriwayatkan pula dari Abi Hurairah ra, berkata ia: Telah bersabda Rasulullah SAW:
"Tidaklah dapat membalas seorang anak akan budi orang tuanya, kecuali kalau didapatkannya orang tuanya itu sebagai budak belian, lalu dibelinya maka dimerdekakannya". (HR. Muslim).
Untuk lebih menyempurnakan jawaban kami ini, baiklah kami bawakan disini perkataan Assyaikhul Imam Wa Barakatul Anam Alhabib Abdullah Ba'alwi Al Haddad dalam kitabnya yang bernama Annashaihuddiniyyah wal Washayal Imaniyyah halaman 62, sebagai berikut:
"Dan ketahui olehmu, bahwa berbuat kebajikan kepada ibu, berlipat ganda hendaknya dari pada berbuat kebajikan kepada ayah. Sebagaimana datang hal itu dari hadits-hadits. Dan barangkali yang menjadi sebab atas yang demikian itu, apa yang diderita ibu dari pada letihnya mengandung serta segala kesukarannya, dan masyaqqat melahirkan, dan beaya menyusui, mendidik, kesayangan dan kekhawatiran yang berlebihan. Wallahu a'lam. Dan sesungguhnya pernah berkata seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW: Siapakah yang paling berhak mendapat perlakuan baik dariku, artinya kebajikankudan hubunganku? Maka jawab Rasulullah SAW: Ibumu! Tanyanya lag: Kemudian siapa? Jawabnya: Ibumu! Kemudian tanyanya lagi: Kemudian siapa? Jawabnya: Bapakmu! Sebagaimana wajib atas manusia bahwa ia berbuat kebajikan kepada ibu bapaknya pada masa hayat keduanya, demikian pula seyogianya bahwa ia berbuat kebajikan kepada keduanya sesudah wafat keduanya. Caranya adalah dengan do'a, dan memohon ampun untuk keduanya, dan bersedekah untuk keduanya, membayarkan segala hutangnya, meluluskan segala wasiat keduanya, menghubungi tali kekeluargaan keduanya, berbuat kebajikan kepada teman-teman keduanya dan orang-orang yang dicintai oleh keduanya di masa hidupnya. Maka yang demikian itu adalah terbilang dari pada kesempurnaan berbuat kebajikan kepada keduanya sebagaimana datang hadits-hadits yang berkenaan dengan hal ini. Dan dalam do'a bagi mayyit dan istighfar baginya dan shodaqah untuknya adalah manfaat yang banyak bagi mayyit. Maka seyogianyalah bagi manusia bahwa ia tidak lalai atas yang demikian itu terhadap hak ibu bapaknya terutama, dan terhadap hak yang lain dari pada mereka itu dari pada kaum kerabat dan orang-orang yang mempunyai hak atasnya dan kaum Muslimin pada umumnya".
0 comments:
Post a Comment